Universitas Negeri Makassar (UNM) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang meneyelenggarakan program kependidikan dan nonkependidikan. Perluasan mandat atau kewenangan yang diberikan pemerintah kepada UNM, tidak dapat dilepaskan dari sejarah UNM yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjalanan dan keberadaan IKIP Makassar yang dimulai pada 1 Agustus 1961, IKIP Makassar, telah tiga kali mengalami pergantian nama, yakni (1) IKIP Makassar, (2) IKIP Ujung Pandang, dan(3) Universitas Negeri Makassar. IKIP Makassar pada awalnya adalah pengintegrasian kursus-kursus BI/BII Negeri dan Swasta bersubsidi di Makassar ke dalam universitas dengan status sebagai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dalam lingkungan Universitas Hasanuddin (UNHAS). FKIP dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 30 Tahun 1962 dan berlaku surut terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1961 dengan nama FKIP UNHAS. Tanggal 1 Agustus inilah yang ditetapkan sebagai hari jadi IKIP Makassar.
Status sebagai fakultas dalam lingkungan Universitas Hasanuddin berlangsung sampai dengan tanggal 4 Januari 1964, hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1964 tanggal 5 Januari 1964 FKIP diubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar. Selanjutnya berdasarkan Kepres Nomor: 1 tahun 1964, tanggal 5 Januari 1964 tentang pembentukan IKIP, selanjutnya dengan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 55 Tahun 1964, tanggal 22 Mei 1964 dinyatakan berdirinya IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, dan IKIP Malang, sedangkan FKIP di universitas lain dinyatakan sebagai cabang dari salah satu IKIP. Berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor: 154 Tahun 1964, terhitung tanggal 1 September 1964 FKIP Unhas dinyatakan menjadi IKIP dengan nama IKIP Yogyakarta Cabang Makassar. Melalui Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 183 tahun 1964, tanggal 24 Desember 1964, menyatakan IKIP Makassar berdiri sendiri. Keputusan Menteri PTIP tersebut dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 272 tahun 1965, tanggal 14 September 1965 mengesahkan berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar. Keputusan tersebut, berlaku surut mulai tanggal 5 Januari 1965, dan tanggal 5 Januari ini pernah diberlakukan sebagai hari jadi IKIP Makassar sampai ditetapkannya tanggal 1 Agustus sebagai hari jadi IKIP Makassar.
Perubahan IKIP Makassar menjadi IKIP Ujung Pandang mengikuti perubahan nama Kota Makassar menjadi Ujung Pandang berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 51 Tahun 1971. Sejak terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 042/0/1977, tanggal 22 Februari 1977, IKIP Ujung Pandang memiliki enam fakultas dengan diintegrasikannya Sekolah Tinggi Olahraga (STO) Makassar menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Keolahragaan (FKIK) dengan jurusan-jurusan: (a) Olahraga Pendidikan, (b) Olahraga Kesehatan, dan (c) Olahraga Prestasi.
Pada tahun 1990 SPG Negeri I Makassar, SPG Negeri Pare-pare, dan SPG Negeri Watampone, diintegrasikan ke Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Ujung Pandang menjadi program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan terintegrasinya ketiga SPG tersebut, menambah jumlah kampus IKIP Ujung Pandang menjadi Kampus Tidung Ujung Pandang, Kampus Pare-pare, dan Kampus Watampone. Pada tanggal 30 Mei 1997 Program Pascasarjana IKIP Ujung Pandang berdiri secara resmi dengan 2 program studi berdasarkan izin Dirjen Dikti yakni (1) Program Studi Pendidikan Ilmu Sosial Strata 2 (SK nomor: 132/DIKTI/KEP/1997) dan (2) Program Studi Pendidikan Bahasa Strata 2 (SK nomor: 134/DIKTI/KEP/1997).
IKIP Ujung Pandang resmi menjadi Universitas Negeri Makassar berdasarkan Keppres Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, terbitlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025/O/2002 tentang Statuta Universitas Negeri Makassar. Selanjutnya berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 277/O/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja UNM sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor: 200/O/2003 tanggal 31 Desember 2003 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 025/O/2002 tentang Statuta Universitas Negeri Makassar. Nama-nama fakultas dan program pascasarjana yang ada di Universitas Negeri Makassar: (1) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA); (2) Fakultas Teknik (FT); (3) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK); (4) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP); (5) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS); (6) Fakultas Ilmu Sosial (FIS); dan (7) Program Pascasarjana (PPs).
Pada tahun 2006, Fakultas Ilmu Pendidikan mengalami pemekaran. Salah satu program studinya, yakni prodi/jurusan Psikologi yang beroperasi sejak tahun ajaran 2000/2001 berubah menjadi Fakultas Psikologi (FPsi) berdasarkan Keputusan Rektor UNM Nomor: 4820/J38.H/HK/2006. Tata Kerja Fakultas Psikologi tersebut diatur dalam Keputusan Rektor UNM Nomor: 16 A/J38.H/OT/2007. Pada tahun 2007, Fakultas Bahasa dan Seni mengalami pemekaran. Salah satu jurusan, yakni jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Sendratasik berubah menjadi Fakultas Seni dan Desain (FSD). Berdasarkan surat persetujuan Departemen Pendidikan Nasional melalui surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor: 2874/D/T/2007 tanggal 27 September 2007. Pada tahun 2007, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) mengalami pemekaran. Salah satu program studinya, yakni program studi Manajemen menjadi Fakultas Ekonomi (FE) berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional dengan Nomor: 2875/D/T/2007, menyetujui pembukaan Fakultas Ekonomi di Universitas Negeri Makassar. Fakultas induk masing-masing 3 (tiga) fakultas baru tersebut, yakni Fakultas Ilmu Pendidikan tidak berubah namanya; Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) berdasarkan SK Rektor UNM Nomor: 4219/H36/2008 tanggal 11 Juni 2008; Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) berubah menjadi Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS).
Pada tahun 1997, Program Pascasarjana IKIP Ujung Pandang berdiri secara resmi berdasarkan izin dari Dirjen Pendidikan Tinggi dengan 2 program studi: (1) Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (SK. No. 132/Dikti/Kep./1997); dan (2) Program Studi Pendidikan Bahasa (SK. No. 134/Dikti/Kep./1997). Setelah itu, PPs UNM membuka beberapa program studi baru, yaitu: (a) Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) berdasarkan SK Dirjen DIKTI Nomor: 185/DIKTI/KEP/T/99 tanggal 18 Agustus 1999; (b) Program Studi Pendidikan Jasmani dan Olah Raga dengan SK Direktur Pembinaan Sarana Akademik Nomor 081/D2/2000 tanggal 19 Januari 2000; (c) Program Studi Pendidikan Matematika dengan SK Dirjen DIKTI Nomor 5039/D/T/2006 tanggal 29 Desember 2006; dan (d) Program Studi Pendidikan Fisika dengan SK Dirjen DIKTI Nomor 1649/D/T/2007 tanggal 10 Juli 2007. Pada tahun 2005, PPs UNM telah membuka Program Doktor (S-3) ilmu murni, yaitu Program Studi Sosiologi dan Administrasi Publik dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 4881/D/T/2004, tanggal 31 Desember 2004.
Saat ini, UNM memiliki 9 Fakultas dan 1 program Pascasarjana yakni:
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
- Fakultas Teknik (FT).
- Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
- Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).
- Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS).
- Fakultas Ilmu Sosial (FIS).
- Fakultas Psikologi (FPsi).
- Fakultas Ekonomi (FE).
- Fakultas Seni dan Desain (FSD).
- Program Pascasarjana (PPs)
Informasi selengkapnya, kunjungi website resmi UNM di unm.ac.id